TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Anggota DPR RI daerah pemilihan Papua Komaruddin Watubun menegaskan, Kepala daerah Gubernur dan walikota maupun bupati bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Kamis (29/8/2019) kemarin.
Sekaligus para kepala daerah juga bertanggung jawab untuk mencegah hal yang sama terulang lagi.
Menurut dia, sesuai Undang-Undang, kepala daerah adalah penguasa daerah sekaligus kepanjangan tangan pemerintah pusat.
“Dalam UU Darurat Sipil, penguasa UU Darurat Sipil adalah kepala daerah. Jadi tidak boleh lepas tangan jika ada kekacauan,” kata Komarudin Watubun, Jumat (30/8/2019).
Baca: Bursa Transfer Liga 1 : Persija Dapatkan Mantan Pemain Sporting, Pernah Bobol Gawang Joe Hart
Baca: Kronologi Lengkap Hilangnya 2 Sertifikat Tanah Milik Presiden Joko Widodo
Baca: Aher Sebut Walini Sulit Jadi Ibu Kota Jabar, Banyak Kendala, Sarankan Pindah ke Kertajati
Untuk itu, pemerintah pusat dalam menyikapi peristiwa seperti di Papua harus tegas.
“Tidak boleh ada proses pembiaran seperti ini, kasihan masyarakat kecil yang menjadi korban,” kata Komarudin yang merupakan anggota Komisi II DPR RI itu.
Komarudin yang turun langsung ke Papua memantau situasi sesuai perintah Ketua Umum PDI Perjuangan menilai, aksi unjuk rasa yang berujung rusuh, sudah tidak lagi murni menyuarakan dugaan tindakan rasis di Jawa Timur.
Namun sudah melenceng dan anarkis.
Baca: KKN di Desa Penari : Bagaimana SimpleMan Dapat Dua Sudut Pandang Cerita Versi Widya dan Nur ?
Baca: Seputar Pemain Asing Anyar Persija dari Brasil: Tinggi Hampir 2 Meter, Pernah Bobol Gawang Man City
“Membakar fasilitas umum dan menaikkan bendera bintang kejora bukan lagi menyuarakan tindakan rasis, tapi anarkisme dan terjadi hingga pedalaman,”ujarnya.
Ia juga telah meminta seluruh kepala daerah di Papua yang merupakan kader PDIP, selalu ditempat untuk menyikapi isu yang berkembang.
Komarudin juga memminta aparat keamanan bertindak tegas, dan jangan ada pembiaran.
“Apa hubungannya demokrasi dengan tindakan anarkis, kan tidak ada. Jadi aparat penegak hukum harus tegas sekarang,” katanya.
Komarudin mengungkap, dari laporan yang dia terima dari masyarakat, negara terkesan tak hadir dalam kerusuhan yang melanda Jayapura kemarin.
“Masyarakat menyampaikan saat aksi anarkis dilakukan pengunjuk rasa, aparat kepolisian atau negara tidak hadir disana,” terangnya.
Bahkan Komarudin merasakan, bahwa warga sudah mulai bertindak sendiri, akibat adanya pembiaran dari aparat keamanan.
“Tadi saya juga di razia warga sambil membawa senjata tajam, Lantas saya turun lalu marah, kenapa cegat-cegat orang, karena razia itu kewenangan aparat. Begini-begini kan tidak boleh, malah masyarakat yang berperan,” ungkapnya.
Baca: Kondisi Terkini Papua: Polri Kirim Lagi 1.250 Personel ke Jayapura, Kapolda Sebut Situasi Kondusif