Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa revisi Undang-undang MD3 yang satu poinnya menambah kursi pimpinan MPR tidak ada hubungan dengan wacana Gerindra masuk ke pemerintahan.
Meski Gerindra menjadi partai yang ikut mendorong penambahan pimpinan MPR, bukan berarti partainya berpeluang besar bergabung dengan pemerintahan Jokowi-Maruf.
Menurutnya komunikasi antar Parpol dalam menambah kursi MPR berbeda dengan komunikasi politik untuk koalisi di pemerintahan.
Baca: Wulan Guritno Bangun Bisnis Spa dengan Modal Rp 15 Juta, Untungnya Ratusan Juta
"Kalau itu beda ya antara legislatif dan eksekutif approachnya di DPR itu sudah jelas 5 terbesar, di MPR sudah 8, kalau 8 tambah 2 apa sih masalahnya," ujar Fadli Zon disela-sela acara Forum Parlemen Dunia, di Bali, Kamis, (5/9/2019).
Menurutnya, posisi Gerindra apakah akan tetap menjadi oposisi atau bergabung ke koalisi tidak berhubungan dengan penambahan kursi pimpinan MPR.
Baca: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 - Timnas Indonesia Tumbang di Tangan Malaysia
"Berbeda, tidak ada hubungannya. Saat ini posisi terbuka mau itu di dalam (koalisi) maupun di luar," katanya.
Fadli mengatakan Gerindra sendiri sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto untuk menentukan sikap partai.
Baca: Download MP3 Lagu Cinta Karena Cinta - Judika, Lengkap Beserta Chord dan Liriknya
"Tergantung nanti, masih panjang, di internal sudah selesai (pembahasannya) tergantung pak Prabowo dengan keputusan beliau," katanya.
Sebelumnya seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU MD3 pada rapat paripurna, Kamis, (5/9/2019). Salah satu poin revisi tersebut yakni penambahan kursi pimpinan MPR.
Ikut mendorong
Semua Fraksi di DPR RI telah menyetujui adanya revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ata RUU MD3.
Salahsatu poin revisi undang-undang tersebut yakni penambahan kursi pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan pihaknya setuju dengan revisi UU MD3 tersebut.