News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Kata Fadli Zon soal Revisi UU KPK: Ini Justru Buat KPK Semakin Kuat

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ia mengatakan, banyak kinerja KPK yang harus dibenahi, misalnya kinerja para penyidik dan proses penyadapan.

"Pimpinan KPK juga tahu akhirnya banyak penyidik liar, penyidik yang bekerja insubordinasi, semua karena penyidik menganggap dirinya independen dan tidak ada yang mengawasi. Nyadap sendiri, nangkap sendiri, ngintip sendiri, menyimpan orang sendiri," ucap Fahri Hamzah. (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fahri Hamzah: Rencana Revisi UU KPK Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Laode M Syarif tantang Fahri Hamzah

Laode M. Syarif (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuktikan ucapannya bahwa usulan revisi Undang-Undang KPK berasal dari internal KPK.

"Minta Pak Fahri Hamzah tunjukan saja surat permintaan internal KPK tersebut," ujar Laode kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Menurut Laode, Fahri Hamzah telah membohongi publik bila tak bisa menunjukan surat permintaan tersebut.

Baca: Gelar Pameran di Margo City Depok, Mitsubishi Bawa 8 Produk Unggulan

Baca: Para Nelayan di Muarareja Tegal Memilih Libur untuk Menyambut Lomba Perahu Hias, Ini Kata Mereka

"Kalau dia tidak bisa menunjukan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta," katanya.

Laode mengatakan pimpinan DPR harus bicara berdasarkan fakta dan tidak menyebarkan kebohongan.

"Kasihan masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan persetujuan merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah lama disampaikan Presiden Joko Widodo.

Fahri Hamzah juga mengatakan, pimpinan KPK sudah lama menyetujui revisi UU KPK karena merasa ada yang salah dalam UU yang berlaku saat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini