News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Munir Dinilai Jadi Warisan Setiap Presiden, sang Putri Ungkap Harapannya pada Jokowi

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Munir dinilai jadi warisan setiap presiden karena tak kunjung selesai, sang putri ungkap harapannya pada Jokowi.

Kasus Munir dinilai jadi warisan setiap presiden karena tak kunjung selesai, sang putri ungkap harapannya pada Jokowi.

TRIBUNNEWS.com - Kasus Munir dinilai jadi warisan setiap presiden karena tak kunjung selesai setelah 15 tahun berlalu.

Hal tersebut disampaikan, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jentera Bivitri Susanti.

Bivitri menyebutkan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir harus diselesaikan oleh siapapun presidennya.

Ia mengatakan, kasus yang belum tuntas setelah 15 tahun berlalu itu akan terus menjadi warisan yang tak terselesaikan.

Istri aktivis Munir Suciwati Munir berpidato di depan massa aksi Kamisan ke 600 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019). Aksi Kamisan merupakan aksi menyuarakan pendapat dari korban atau keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Baca: Menolak Lupa, Hari Ini 15 Tahun Kematian Aktivis HAM Munir, hingga Kini Kasus Tak Kunjung Tuntas

Baca: Hari Ini Dalam Sejarah: 15 Tahun Munir Meninggal Dunia Kasusnya Belum Tuntas Juga

"Ini (kasus pembunuhan Munir) legacy yang harus diselesaikan presiden, siapapun dia," kata Bivitri dalam konferensi pers 15 tahun terbunuhnya aktivis HAM Munir, di Kantor KontraS, Jumat (6/9/2019).

Dia menjelaskan, Koalisi Keadilan untuk Munir terus mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus yang terjadi pada 7 September 2014 lalu tersebut.

"Kami desak Presiden Jokowi, karena sedang membicarakan penegakkan hukum yang tidak tegak-tegak dan itu adalah Presiden," ujar Bivitri.

Menurut Bivitri, Koalisi Keadilan mendorong Presiden bertindak, karena semua aparat penegak hukum ada di bawah kendali Presiden.

"Di tangan dia bisa melanjutkan, perintahkan dan lainnya. TPF juga dulu di bawah Presiden," kata Bivitri.

Tidak hanya itu, menurut Bivitri, Kejaksaan Agung dan kepolisian juga dapat diperintahkan oleh Presiden untuk melakukan kasasi atas kasus pembunuhan Munir tersebut.

Menurut Bivitri, DPR juga perlu mendorong agar kasus Munir dituntaskan dalam konteks mengadakan pengawasan kepada para aparat penegak hukum, untuk memanggil dan bertanya terkait kasus tersebut.

Munir dibunuh di dalam pesawat Garuda Indonesia jurusan Jakarta - Amsterdam, dengan cara diberikan racun arsenik pada 7 September 2004.

Pilot Garuda bernama Polycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka atas pembunuhan tersebut, karena diketahui menaruh arsenik di makanan Munir.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini