News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Munir Dinilai Jadi Warisan Setiap Presiden, sang Putri Ungkap Harapannya pada Jokowi

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Munir dinilai jadi warisan setiap presiden karena tak kunjung selesai, sang putri ungkap harapannya pada Jokowi.

Diva masih berharap Presiden Joko Widodo mau memenuhi janji kampanyenya.

Setelah 15 tahun berlalu sejak peristiwa naas di pesawat itu, Diva masih menyimpan harapan pemerintah mau mengungkap siapa orang yang merencanakan dan menginisasi pembunuhan ayahnya.

Sosok Munir memang tidak akan pernah mengisi kehidupan Diva seperti remaja pada umumnya.

Tapi ia meyakini dalang di balik pembunuhan ayahnya tetap harus dibawa ke pengadilan.

Harapan Diva yang sangat sederhana.

"Pak Jokowi, tolonglah selesaikan kasus ini," ucap Diva.

Saat mengungkapkan hal itu, sorot matanya tetap teduh. Tidak ada ekspresi kemarahan muncul di wajah Diva.

Penuntasan kasus Munir

Sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi solidaritas untuk aktivis pejuang HAM, Munir (almarhum), di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Selasa (23/11). Mereka meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik independen guna mengusut kematian Munir (KOMPAS/M Yuniadhi Agung)

Sejumlah upaya pengungkapan telah dilakukan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan Munir.

Faktanya, hingga Kapolri berganti tujuh kali dari Jenderal Da'i Bachtiar hingga Jenderal Tito Karnavian, banyak pihak menduga dalang di balik pembunuhan Munir masih berkeliaran bebas.

Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir memang telah dilakukan.

Pengadilan telah memberi vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto, yang saat itu merupakan pilot Garuda Indonesia.

Vonis itu juga telah menjalani berbagai macam proses tingkatan peradilan.

Selain itu, pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di penerbangan itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini