PB Djarum sendiri sudah dikenal sebagai salah satu klub bulu tangkis elite Indonesia.
Klub yang bermarkas di Kudus, Jawa Tengah, tersebut melahirkan sejumlah atlet olahraga tepok bulu legendaris.
Beberapa di antaranya adalah Alan Budikusuma (peraih emas Olimpiade 1992) dan ganda campuran Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir (peraih emas Olimpiade 2016).
Kemudian ada Mohammad Ahsan (tiga medali emas Kejuaraan Dunia), Kevin Sanjaya Sukamuljo (juara All England Open 2017) dan Praveen Jordan (juara All England Open 2014).
Artikel di atas telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dukung KPAI, Kak Seto Sebut PB Djarum Seperti Anak Kecil
Tanggapan Wiranto
Wiranto sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) angkat biacara terkait Progam Bakti (PB) Djarum yang menghentikan audisi bulu tangkis setelah berpolemik dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Wiranto mengatakan, polemik antara KPAI dengan PB Djarum ini semestinya tidak perlu terjadi.
Wiranto yang juga menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ini menegaskan, mengenai pembinaan bulu tangkis di Indonesia semestinya bisa dibicarakan baik-baik.
Hal ini diungkapkan Wiranto saat ditemui Kompas.com di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
"Ini kan masalah pembinaan bulu tangkis di Indonesia, kenapa kisruh? Semua bisa dibicarakan dengan baik," ujar Wiranto.
Menurutnya, harus ada kesadaran dari kedua belah pihak atas permasalahan baru yang muncul ini.
Wiranto menambahkan, pihaknya sedang merancang konsep baru dalam menjaring bibit unggul pada bidang bulu tangkis.
Namun, konsep ini akan diterapkan pada tahun 2020 mendatang.
"Sampai 2019 (pembinaan atlet muda) dilanjutkan. Nanti ada satu konsep baru, sudah ada pembicaraan," lanjutnya.
Baca: Ini Komentar Pedas Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo Terkait Tudingan Eksploitasi KPAI ke PB Djarum
Baca: Kronologi Penghentian Audisi PB Djarum: KPAI Disebut Tolak Dua Opsi Usulan
Baca: Polemik Penghentian Audisi Bulu Tangkis Djarum, Awal Tudingan KPAI hingga Tanggapan Seto Mulyadi