Sebelumnya rekonstruksi kasus ini telah digelar di dua lokasi, Kamis (5/9/2019) lalu, namun belum rampung.
Yakni di Apartemen Kalibata City, yang menjadi tempat perencanaan dan penyiapan pembunuhan, serta di rumah korban yakni di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi pembunuhan.
Ada 59 adegan yang diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi itu.
Meski begitu, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang diotaki isteri muda korban Pupung, yakni Auli Kesuma (45) dan anak Aulia, Kelvin (25/9/2019) ini, ternyata belum rampung seluruhnya.
Karenanya rekonstruksi dilanjutkan di lapangan Ditsabhara Polda Metro, Senin siang ini.
Argo mengatakan mobil Calya berisi kedua jenasah korban dikemudikan Kelvin, sementara Aulia mengendarai mobil Calya lainnya. Mobil yang dikendarai Aulia berada di depan mobil berisi dua jenazah yang dikendari Kelvin, menuju Sukabumi.
Di sanalah, mobil berisi dua jenazah itu dibakar.
Meskipun pembakaran mobil berisi jenasah kedua korban itu terjadi di Cidahu, Sukabumi, menurut Argo rekonstruksi tidak harus dilakukan di lokasi kejadian yang sebenarnya. "Bisa juga direkonstruksi di Mapolda Metro Jaya," katanya.
Ia mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya secara lebih detail dan rinci, serta melihat apakah keterangan para tersangka sesuai dengan apa terjadi di lapangan.
Sebelumnya Argo mengatakan pihaknya sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini dan semuanya sudah diamankan pihaknya.
Baca: LKPPD Jabar 2018: 20 Kabupaten/Kota Masuk Zona Hijau
Baca: Menuju Transportasi Jabar Juara
Baca: Waspadai Virus Joker, Segera Hapus 24 Aplikasi Ini dari HP Android Anda
Baca: Politisi Demokrat Jelaskan Alasan SBY Kembali Nyatakan Dukung Jokowi-Ma’ruf
Baca: KPK: Kami Tak Mungkin Bongkar Kasus Mafia Migas Jika Terus Dilemahkan