News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BJ Habibie Meninggal Dunia

Jokowi dan Putra Habibie : Almarhum BJ Habibie Banyak Tinggalkan Jasa untuk Bangsa Indonesia

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie saat hendak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019) siang.

Rumus ini mampu menghitung crack progression sampai skala atom dalam meterial konstruksi peswat, dan digunakan dalam setiap pembuatan pesawat di seluruh dunia.

Tak hanya faktor Habibie, di dunia kereta api dalam negeri Istri Hasri Ainun ini juga meninggalkan warisan, salah satunya dengan hadirnya PT INKA yang berbasis di Madiun, Jawa Timur.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ia memandang Habibie sebagi sosok yang sangat berjasa bagi industri transportasi.

"Sebagai menteri perhubungan sangat berterima kasih kepada beliau karena jasa almarhum berkiprahnya beberapa perusahaan industri strategis seperti INKA , PAL, INTI, DA yang memberi sumbangan pada industri transportasi," jelas Budi Karya saat dihubungi Tribunnews.com.

Selain hal diatas, satu peninggalan yang hingga saat ini dirsakan jelas oleh seluruh masyarakat Indonesia ialah Undang-Undang Pers.

Ketika menjabat sebagai presiden ketiga, meski hanya terhitung sangat singkat yakni pada tanggal 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999, tercatat Habibie mengambil beberapa kebijakan penting.

Baca: Jokowi: Selamat Jalan Mr. Crack

Baca: Ainun Selalu Ada di Hati Sang Suami, Hanung Bramantyo Menangis Jika Ingat Perilaku Habibie Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut media massa dan dunia pers berutang budi kepada Habibie.

"Media massa, jurnalistik berutang budi pada Pak Habibie. Beliau yang membuka dan membuat kita semua merasakan adanya kebebasan jurnalistik seperti yang kita rasakan hari ini," ucap Anies di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Habibie merupakan tokoh yang membuka keran informasi publik dengan mencetuskan kebebasan pers, dimana setiap orang berhak memperoleh sebuah informasi.

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan tonggak kebebasan pers Indonesia setelah sebelumnya pers tak hidup karena dalam kendali dan kekangan penguasa.

Oleh BJ Habibie, lewat UU 40/1999, Pers menemukan kemerdekaannya.

Selain UU Pers, Habibie juga turut menelurkan satu UU yang juga turut berpengaruh dalam pembangunan pemerintah daerah, yakni UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Otonomi Daerah merupakan salah satu langkah dari BJ Habibie untuk mengatasi kesenjangan antara pusat dan daerah.

BJ Habibie Meninggal Dunia (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini