News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Tolak Pengembalian Mandat 'Saya Tak Ragukan Pimpinan KPK'

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Warta Kota/henry lopulalan

"Kalau sudah ada pengajuan ke Mensesneg biasanya diatur di situ. Tanyakan ke Mensesneg, kalau ada pengajuan itu diatur waktunya," ungkap Presiden.

Melantik pejabat KPK

Agus Rahardjo mengakui sempat ada undangan bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas soal itu.

"Kami belum tahu katanya Pak Praktikno (Mensesneg) masih menjadwalkan longgarnya Presiden kapan. Sempat ada undangan tadi (Minggu) malam tapi kemudian, mungkin karena kesibukan Presiden, undangan itu ditunda dulu," kata Agus.

Diharapkan, pertemuan dengan Presiden tersebut, kata Agus, pimpinan KPK dapat mengetahui draf resmi revisi UU KPK.

Baca berita selengkapntya di >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini