Menurut dia hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden dalam menentukan pembantunya.
"Kalau itu tentu menjadi hak prerogatif presiden seperti apa nanti, tentu bapak Presiden yang memiliki kewenangan terkait dengan penetapan tersangka pak Imam Nahrawi," ujar Ngabalin.
Imam Sebut Status Tersangka Bagian Resiko sebagai Menteri
Menpora Imam Nahrawi mengaku keluarganya terpukul pasca-penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Seusai melaksanakan Salat Isya, Imam Nahrawi memberikan keterangan pers kepada awak media di depan kediaman Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Imam Nahrawi mengenakan kemeja hitam dan peci putih.
Ia yang membuka pintu rumah sendiri.
ImamĀ mengenakan kacamata, kemudian melepasnya saat membuka gerbang sekaligus menjawab pertanyaan awak media.
Imam berbicara dengan nada datar.
Tak terlihat wajah kesedihan di raut mukanya.
Imam Nahrawi mengungkapkan keluarganya terkejut begitu mendengar pengumuman penetapan tersangka oleh KPK
"Ya tentu keluarga sangat terpukul," ujar Imam Nahrawi.
Meski begitu, Imam Nahrawi percaya keluarganya tahu bahwa ada resiko dari jabatan yang diembannya sebagai menteri.
Imam Nahrawi sendiri sudah siap dengan segala sesuatu yang terjadi menimpa dirinya.
"Tetapi saya yakin keluarga saya tahu, bahwa ini resiko jabatan saya sebagai menteri. Resiko sebagai menteri tentu harus siap dengan segala sesuatu," tutur Imam Nahrawi.
(Tribunnews.com/Daryono/Dennis Destryawan/Seno Tri Sulistiyono)