"Berikanlah kami kekuatan untuk terus berjuang dan limpahkanlah kebaikan2 dunia dan isinya kepada semua saudara dan sahabat kami."
"Terima kasih untuk semuanya dan mohon dimaafkan segala salah dan khilaf, "tutup Obib Nahrawi.
Baca: Pengamat Pertanyakan Jaminan Presiden Tak Titipkan Orang di Dewan Pengawas KPK
Baca: Imam Nahrawi Resmi Mundur dari Menpora
Baca: Bertemu Jokowi, Menpora Imam Nahrawi Nyatakan Mundur dari Kabinet
Resmi Letakkan Jabatan Menpora
Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pasca ditetapkan dirinya sebgai tersangka oleh KPK.
Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers kepada media pada Kamis (19/9/2019).
"Sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri surat dari Menpora Imam nahrawi," ujar Jokowi, dikutip dari tayangan BreakingNews KompasTV.
Soal jabatan yang baru, Presiden masih akan mempertimbangkan soal penggantinya, apakah akan memakai Pelaksana tugas harian (PLT) atau menunjuk menteri yang baru.
"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Ia menghormati keputusan KPK yang menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka atas kasus dana hibah KONI.
"Saya menghormati yang diputuskan KPK tentang Pak Imam Nahrawi ditetapkan menjadi tersangka" jelas Jokowi.
Sementara itu, setelah ditetapkan tersangka, Imam Nahrawi mengaku akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada.
Namun demikian Ia mengingatkan agar selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Baca: Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Jabatan Menpora?
Menurutnya Ia tidak seperti yang dituduhkan, dan ia akan mengikuti proses yang ada di pengadilan.
"Ayo menjunjung tingi asas praduga tak bersalah, jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah-olah saya bersalah," tutur Imam Nahrawi, dilansir Tribunnews.