Sebelumnya pada Senin (16/9/2019) sejumlah mahasiswa dan aktivis menolak pengesahan RKUHP.
Kemudian pada Selasa (17/9/2019) menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) dan malamnya datang ke KPK untuk memperingati pelemahan KPK setelah Revisi UU KPK disahkan.
Sementara itu, pantauan di lapangan, massa menuntut DPR membatalkan pengesahan revisi UU KPK.
Pasalnya, massa menilai adanya revisi tersebut justru mematikan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami menyatakan sikap menolak pelemahan pemberantasan korupsi. Meminta Presiden tidak mengesahkan capim KPK dengan catatan negatif. Menuntut Pimpinan KPK dengan catatan negatif untuk mundur. Dan meminta Presiden mengeluarkan perppu untuk meninjau kembali RUU KPK," kata seorang orator.
Hingga berita ini ditulis, ratusan massa aksi masih melakukan demonstrasi di depan gerbang DPR RI hingga menutup jalan Gatot Subroto.