News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Imam Nahrawi

Syamsul Arifin: Saya Bangga, Kakak Saya Imam Nahrawi Telah Gentle Akan Ikuti Proses Hukum

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN

"Belum (diputuskan orangnya), baru sejam lalu kasih surat pengunduran diri (Menpora). Kita pertimbangkan dalam sehari," ucap Jokowi. 

Baca: Pasang Foto Bareng, Ini Kesan Iwan Fals Pada Imam Nahrawi, Orangnya Santai

Baca: Imam Nahrawi Temui Jokowi, Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Menpora

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait status Menpora Imam Nahrawi di Istana Negara Jakarta, Kamis (19/9/2019). (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Sementara ketika ditanya, apakah nanti posisi Menpora diganti oleh kader PKB sebagai mana partai Imam saat ini, Jokowi belum dapat memastikannya. 

"Belum (diputuskan), baru tadi pagi, baru sejam lalu (Imam mengundurkan diri)," kata Jokowi. 

Siapa penggantinya?

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio, menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menunjuk Plt atau pejabat baru di Menpora.

Jokowi cukup menugaskan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani untuk merangkap jabatan Menpora hingga akhir periode Kabinet Kerja selesai Oktober mendatang.

"Cukup dirangkap saja oleh Menko PMK," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019).

Sebab, dia menilai, pengganti Imam Nahrawi akan kesulitan untuk melaksanakan tugas sebagai menteri dengan waktu yang hanya 1 bulan tersisa.

"Nanti akan kesulitan nanti penggantinya untuk melaksanakan tugas sebagai menteri dengan waktu yang hanya 1 bulan. Jadi tidak perlu PLT juga, jadi cukup dirangkap Menko PMK," katanya.

Lebih jauh Hendri Satrio juga mengapresiasi sikap kesatria dari Imam Nahrawi yang mengundurkan diri, setelah dirinya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.

Baca: Banding Ditolak, Jaksa Tunggu Reaksi Ratna Sarumpaet

"Apresiasi kepada Imam yang mengundurkan diri. Dia memprotek citra kabinet Jokowi agar tetap bersih," jelasnya.

Terima surat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

"Tadi sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Pak Imam," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini