News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Demo di KPK, Kelompok PMII Lempar Telur Ayam Hingga Bakar Ban Bekas

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terlibat bentrok dengan petugas kepolisian di depan Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019) sore.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa sekitar lebih seratus orang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/9/2019) berlangsung ricuh.

Selain bentrok dengan petugas kepolisian, massa juga melakukan pembakaran ban dan pelemparan telur ke Gedung KPK.

"Kami dari PB PMII menyatakan sikap meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik, percepat pelantikan pimpinan KPK, dan mendukung pengesahan UU KPK oleh DPR," kata Koordinator Aksi Nasional PMII, Syarif Hidayatullah.

Mulanya, sekitar seratus orang dari massa PMII yang didominasi mengenakan almamater biru dan mengibarkan bendera kuning, berusaha merangsek masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

Sebagian dari massa berupaya menaiki dinding pembatas lobi Gedung KPK.

Baca: Jadi Pembuka Konser Didi Kempot, Feel Koplo Diminta Penonton Turun Panggung Lebih Awal

Namun, upaya mereka dihalau puluhan polisi.

Di sekitar lokasi sendiri, ada lebih seratus angota kepolisian disiagakan di sekitar Gedung KPK untuk pengamanan unjuk rasa.

Bahkan, kendaraan taktis, water canon dan barracuda disiagakan.

Namun, hanya ada puluhan polisii yang berupaya menghalau saat massa PMII tersebut berusaha masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

Akhirnya puluhan polisi yang berhadapan dengan massa PMII menjauh dari lokasi karena kalah jumlah.

Akhirnya, massa PMII bisa melanjutkan orasi.

Puluhan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) turut menggalar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019) (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Dalam orasinya dan poster yang dibawanya, massa tersebut menuntut agar internal KPK yang ada saat ini tidak menjadi alat politik.

Selain itu, mereka menyatakan mendukung Rancangan Undang-undang pengganti UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Mereka juga minta percepatan pelantikan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023.

Baca: Jika Ibukota Pindah, Amindotek Group Minati Kelolah Aset Milik Negara

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini