News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bagaimana Cara Mendapatkan Smart SIM? Berikut Keunggulan, Fungsi Hingga Biaya Pembuatannya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMART SIM -- Model menunjukan SIM Pintar Multifungsi (SMART SIM) di arena Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9). Kepolisian RI menerbitkan SMART SIM yang memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dan uang elektronik, setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia. Inovasi Korlantas Polri ini diharapkan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat.---Warta kota/henry lopulalan

Namun, pemilik lama dapat memiliki SIM Pintar tersebut ketika melakukan perpanjangan SIM.

Baca: Perselingkuhan Guru Cantik Berseragam PNS Pemprov Jabar Terkuak Setelah Tersebarnya Video Syur

Refdi pun secara khusus mengimbau pengemudi dengan SIM lama untuk menggunakan SIM tersebut hingga masa berlakunya habis.

"Kalau yang sudah akan habis masa berlakunya boleh segera lah perpanjangan, ajukan perpanjangan ya dan registrasi online sudah mulai bisa dilakukan," kata Refdi.

4. Cara Mendapatkan Smart SIM

Untuk memeroleh Smart SIM, pemohon harus melakukan registrasi lewat layanan SIM online di situs sim. korlantas.polri.go.id.

Melalui situs tersebut, pemohon SIM mengisi formulir registrasi, seperti jenis permohonan SIM, golongan SIM, alamat surat elektronik, nomor telepon seluler aktif, Polda kedatangan, Satpas kedatangan, hingga data pribadi.

Anggota kepolisian saat menyerahkan surat izin mengemudi (SIM) online kepada warga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM online dan Smart SIM guna mempermudah layanan dalam membuat SIM dengan dilengkapi terobosan teknologi di dalamnya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Setelah semua formulir registrasi terisi, pemohon akan mendapatkan kode bayar registrasi.

Pembayaran bisa melalui layanan ATM, m-banking hingga internet banking BRI, dengan waktu maksimal 3 jam setelah registrasi.

Setelah pembayaran selesai, kode registrasi akan diterima lewat SMS dan surat elektronik.

Dengan begitu, pemohon tak perlu mengantre lagi saat mengurus registrasi ke Satpas.

Di Satpas, pemohon wajib mengikuti rangkaian prosedur penerbitan SIM, seperti identifikasi dan verifikasi, ujian teori, ujian keterampilan mengemudi hingga tertib berlalu lintas.

Baca: Ayu Meninggal Setelah Seminggu Dirawat, 3 Bulan Lalu Sang Suami Tewas Kecelakaan di Lokasi Sama

Sebagai catatan, layanan online tersebut baru berlaku untuk permohonan SIM C dan SIM A.

5. Biaya Pembuatan

Refdi mengatakan biaya pembuatan Smart SIM tidak berubah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini