Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 5 Anggota BPK terpilih disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Kelima anggota BPK terpilih tersebut yakni Pius Lustrilanang, Daniel Tobing, Hendra Susanto, Aqsanul Qosasih, dan Harry Azhar Aziz.
Seorang anggota BPK terpilih yang merupakan politikus Gerindra, Pius Lustrilanang bertekad meningkatkan kinerja BPK dalam memeriksa laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Untuk mencegah dan menjamin agar anggaran pembangunan bisa di serap secara maksimal untuk kemakmuran rakyat," katanya.
Baca: Mahfud MD: UU KPK Hasil Revisi Akan Tetap Berlaku Meskipun Presiden Tidak Mau Tanda Tangan
Baca: Tiga Hal Mencurigakan yang Mengarah Adanya Rekayasa Terpilihnya Messi Jadi Pemain Terbaik FIFA 2019
Baca: Peneliti LIPI Sebut Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Buatan Manusia
Menurut Pius tidak perlu ada kekhawatiran anggota BPK diisi mantan politikus.
Menurutnya fungsi kerja BPK sama juga dengan fungsi kerja DPR yakni melakukan pengawasan.
"Saya pikir BPK kan lebih banyak fungsi pengawasan dan DPR juga menjalankan fungsi pengawasan bisa dikatakan BPK merupakan kepanjangan tangan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan. Jadi saya pikir tidak ada masalah kalau alumni DPR menjadi pimpinan BPK," katanya.
Pius menjamin akan bekerja secara profesional di BPK.
Dalam pengawasan, ia tidak akan memihak pihak manapun termasuk Parpol.
"Syarat menjadi anggota BPK kan harus berhenti jadi anggota Parpol. Jadi sejak menjadi anggota BPK harus menjadi seorang negarawan dan tidak menjadi politisi," katanya.
Terkait adanya anggota BPK yang tersangkut kasus korupsi, Pius yang mengaku telah mundur dari Partai Gerindra mengatakan apabila pekerjaan dilakukan sesuai dengan koridor hukum, hal tersebut bisa dihindari.
"Kalau bekerja semua koridor kan bisa dihindari jangan aneh-aneh lah," katanya.
Sahkan anggota BPK