Sementara itu, pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) diperkirakan akan digelar pada Desember 2019 mendatang.
Baca: PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Dasar CPNS
Baca: Kenali 10 Tahapan Pendaftaran CPNS 2019 dan Dokumen yang Diperlukan, Guru dan Nakes Paling Dicari
Dokumen yang perlu disiapkan hingga batas usia mendaftar
Dilansir Kompas.com, ada sejumlah dokumen yang bisa dipersiapkan mulai saat ini oleh calon pelamar CPNS 2019 mengacu pada seleksi 2018 lalu.
Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Selain untuk S1, Kementerian PANRB diketahui juga membuka posisi untuk pelamar lulusan S2 dan S3.
Baca: Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2019, Simak Daftar Instansi Terbanyak & Sedikit Pelamar di 2018
Baca: Info Penting CPNS 2019, Jangan Sampai Pendaftar Lakukan Kesalahan Ini Lagi
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS, ada enam jabatan, yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Untuk jabatan dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau setara.
Sementara untuk pelamar lulusan S3 diberlakukan pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasaan yang berusia 35-40 tahun ketika melamar.
Sebagian artikel tayang di Kompas.com dengan judul "Informasi Jelang CPNS 2019, dari Jadwal Rekrutmen hingga Posisi untuk Pelamar Usia 40 Tahun"
(Tribunnews.com, Tribun Jogja/Noristera Pawestri)