Menurutnya, untuk isu nasional, ia berpendapat, tidak etis jika melibatkan pelajar.
"Melibatkan pelajar SMA/SMK dalam aksi demonstrasi jelas merupakan tindakan yang tidak melindungi hak-hak anak, utamanya aspek keselamatan dan keamanan," ucap Darmaningtyas.
Sebelumnya, Mendikbud dalam surat edarannya juga melarang siapapun untuk melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan pengrusakan.
(Tribunnews.com/Tio, Kompas.com/Labib Zamani/RosianaHaryanti)
BERITA REKOMENDASI