Buya Syafii melanjutkan ada pihak yang berkehendak kembali ke UU lama KPK dan ada pihak yang berkehendak revisi UU KPK.
Secara pribadi, Buya Syafii menyatakan tidak keberatan dengan revisi dengan syarat jangan gegabah seperti saat ini.
"Perppu itu kan maunya ke UU lama. Saya tidak keberatan revisi itu. Tapi caranya gegabah seperti ini," tuturnya.
"Karena ini sudah menjadi isu politik antara partai politik, parlemen DPR dan massa sudah berbeda pendapat. Banyak yang menginginkan keluarnya Perppu," tambah Buya Syafii lagi.
BERITA REKOMENDASI