Hal itu diketahui keluarga yang kerap melihat kebiasaannya membaca sejak dua tahun silam.
"Kalau dia pulang kan jarang keluar rumah. Dia lebih senang diam di rumah dan baca buku.
Ya saya dan orang tuanya pun kalau lihat dia baca buku tanya, kamu baca buku apa? terus dia jawab baca buku soal agama," ujarnya.
Meski gemar membaca buku, lanjut Rustini, Fitria tidak memiliki banyak koleksi.
Buku-buku tersebut dibeli Fitria secara online.
Itulah yang membuat pihak keluarga heran.
Sebab, saat penggeledahan, justru polisi menemukan dan menyita buku dalam jumlah yang banyak.
"Setahu saya tidak banyak buku yang dimiliki, paling tiga atau empat buku.
Tidak sebanyak yang dibawa pak polisi, sampai dua dus," herannya.
Saat Tribun Jateng menelusuri ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Larangan, tidak ditemukan catatan pernikahan atas nama Fitria Diana atau Fitri Andriana dengan Syahril Alamsyah.
Petugas bahkan sama sekali tidak pernah menerima berkas permohonan persyaratan nikah dari pihak keluarga maupun aparat desa setempat.
"Berdasarkan data yang ada di KUA Larangan, tidak ditemukan nama pasangan Fitria Diana dan Syahril Alamsyah berstatus menikah.
Kami melakukan pencarian dalam buku daftar pernikahan warga.
Namun, nama pasangan tersebut tidak tercantum," kata petugas KUA Larangan, Sefiyah.