TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tersangka pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto diidentifikasi sebagai Syahril Alamsyah (31) alias Abu Rara, warga Jalan Alfaka VI, Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Namun rumah Abu Rara sudah digusur untuk pembangunan jalan tol.
Hanya ada rumah bercat kuning yang ditempati kakak ipar Abu Rara, bernama Trisna, dan keluarganya.
Tak pelak, Trisna ikut diinterogasi Polsek Medan Labuan, Kamis (10/10).
Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari tampak duduk di sebelah kanan ruangan menginterogasi Trisna.
"Ia dikenal sebagai orang baik. Kerjanya nulis-nulis pakai laptop. Pintar dia," kata Mira (70), warga Alfaka V.
Baca: Pelaku Penusukan Wiranto Lulus S1, Pernah Pakai Narkoba dan Judi, Pulang dari Malaysia Jadi Berubah
Baca: Fakta Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto, Pernah Dipenjara Karna Larikan Anak Gadis Orang
Setelah rumahnya digusur, Abu Rara pergi merantau.
Kerabatnya yang tinggal di sekitar lokasi itu hanya kakak iparnya, Trisnawati, istri Sukarman (kakak kandung Abu Rara). Sukarman sudah meninggal dunia.
"Di sini tinggal istri abangnya yang nomor satu, almarhum Sukarman," kata Rizaldi, Kepala Lingkungan V Kelurahan Tanjung Mulia Hilir.
Abu Rara alias Alam pernah dua kali menikah.
Dari istri pertama, dia dikaruniai dua orang putri.
Ia bercerai dengan istri pertama sekira lima tahun lalu.
"Kemudian dia menikah dengan istri kedua, tapi nggak lama kemudian bercerai lagi," katanya.
Gencarnya berita mengenai penusukan terhadap Wiranto membuat warga sekitar langsung berdatangan ke rumah kakak ipar Abu Rara.