Hendi siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Baca: Ramai Anggota TNI Dicopot karena Istri Nyinyir Wiranto, Menhan Sebut Sudah Risiko: Semua Ada Aturan
Baca: Dikaitkan dengan Kasus Istri TNI Nyinyir soal Wiranto, Istri Jenderal TNI Bintang 3 Ini Jadi Sorotan
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Kolonel Hendi kepada sejumlah wartawan usai Sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Kolonel Hendi.
Padahal Kolonel Hendi Suhendi baru mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat lama Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya di Makorem 143/Ho Kendari pada 19 Agustus 2019.
Padahal Hendi Suhendi mantan Dandim 1417 Kendari itu baru menjabat selama 55 hari.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki)