Berikut lima kementerian dengan formasi terbanyak CPNS 2019:
- Kementerian Agama: 5.815 formasi
- Kejaksaan Agung: 5.203 formasi
- Kemenkum HAM: 4.598 formasi
- Kementerian Kesehatan: 2.205 formasi
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2.196 formasi
Enam Fakta Penerimaan CPNS 2019, Ada Masa Sanggah bagi Peserta TMS
Berikut enam fakta tentang pendaftaran CPNS 2019 yang dirangkum Tribunnews.com mulai dari lima dokumen wajib yang diunggah hingga adanya masa sanggah bagi peserta TMS, Selasa (29/10/2019):
1. Lima dokumen wajib
Terdapat lima dokumen wajib yang harus diunggah peserta CPNS 2019 saat mendaftar di situs https://sscasn.bkn.go.id
Lima dokumen itu yakni KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkirp nilai asli.
Selain lima dokumen itu, peserta juga diminta mengunggah sejumlah dokumen lainnya.
Dokumen-dokumen lain itu akan ditentukan oleh masing-masing instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2019.
2. Satu pelamar hanya bisa mendaftar satu formasi
Seperti ketentuan dalam pendaftaran CPSN di tahun-tahun sebelumnya, dalam penerimaan CPNS tahun ini, satu pelamar hanya boleh mendaftar satu formasi di satu instansi.
"Pelamar hanya bisa mendaftar di 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan di Kementerian/lembaga/Pemerintah daerah provinsi/kabupatenKota," demikian bunyi ketentuan dalam pengumuman Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang dipublikasikan pada Senin (28/10/2019) kemarin.
Karena itu, anda yang hendak mendaftar CPNS perlu mempertimbangkan dengan matang dan tidak buru-buru untuk menentuk formasi yang hendak dipilih.
3. Tidak Ada Formasi Tenaga Adminsitrasi yang Dibuka
Dalam penerimaan CPSN 2019 ini, pemerintah memutuskan tidak membuka formasi tenaga administrasi.