Hal ini karena jumlah tenaga administrasi yang ada sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
Formasi yang dibuka tahun ini fokus pada formasi untuk jabatan yang dapat berkontribvusi memberikan perubahan.
Baca: Daftar Lengkap Jumlah Formasi CPNS 2019 Se-Indonesia Pusat sampai Daerah, Daftar di sscasn.bkn.go.id
4. Dua Jenis Formasi dalam CPNS 2019
Dalam penerimaan CPNS 2019 ini terdapat dua jenis formasi yang dibuka.
Yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah serta formasi khusus putra putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.
Adapun formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dokter, teknis fungsional dan teknis lainnya.
5. Tiga Formasi Besar
Terdapat tiga formasi besar dalam penerimaan CPNS 2019 tahun ini.
Tiga formasi besar itu yakni guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi dan teknis fungsional 23.660 formasi.
6. Masa Sanggah bagi Peserta TMS
Bagi peserta CPNS 2019 yang nanti dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat seleksi administrasi, panitia penerimaan CPNS 2019 memberikan waktu sanggah masimal tiga hari pascapengumuman administrasi.
Setelah itu, instansi terkait akan memberikan jawaban maksimal tujuh hari.
Ketentuan waktu sanggah itu untuk menghindari ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi oleh masing-masing instansi.
Selengkapnya informasi pendaftaran CPNS 2019 dapat anda simak dalam siaran pers BKN dan MenanRB di tautan di bawah ini:
(Tribunnews.com/Daryono)