TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) resmi merilis jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran jumlah formasi CPNS 2019 yang ditandatangani Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) No : B/1069/M.SM.01.00/2019.
Melalui siaran pers, BKN telah mengumumkan formasi CPNS tahun 2019.
Sebanyak 197.117 formasi akan dibuka untuk CPNS 2019.
Rinciannya, Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi yang dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga.
Sementara Instansi Daerah dibuka 159.257 formasi untuk 467 pemerintah daerah.
Berikut jumlah formasi CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat :
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi
Baca: Tangis Susi Pudjiastuti Pecah Saat Pulang Kampung ke Pangandaran, Ribuan Warga Menyambutnya
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi
5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98
6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara - 25 formasi
7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak - 25 formasi
8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - 140 formasi