Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa kerja tim teknis Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan akan berakhir, Jumat (1/11/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan ada beberapa temuan baru yang telah diberikan tim teknis pengungkapan kasus Novel Baswedan.
"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh tim teknis, tidak bisa kami bongkar disini. Karena ini sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Iqbal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Iqbal tidak membeberkan lebih lanjut kapan temuan baru tersebut akan dibeberkan kepada publik.
Namun yang pasti, ia mengatakan tim teknis telah bekerja maksimal.
Baca: Pemutaran Film Foxtrot Six di Tokyo Jepang Sukses, Saikoo Kata Penonton
"Tim teknis kasus Novel Baswedan tetap bekerja teman-teman, bahkan saat ini bekerja maksimal. Mohon doa, tim teknis akan segera menuntaskan kasus ini," katanya.
Sebagai informasi, tim teknis pengungkapan kasus Novel Baswedan beranggotakan 120 orang.
Mereka telah bekerja mulai Kamis (1/08/2019) dan akan selesai, Jumat (1/11/2019.
Sebelumnya, Calon Kapolri Idham Aziz berkomitmen akan mempercepat pengungkapan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca: Harga Terbaru HP Xiaomi Bulan Oktober 2019, Redmi Note 8 hingga Redmi Note 8 Pro
Ia akan mengambil sikap usai dirinya dilantik sebagai Kapolri, Jumat (01/11/2019) besok.
"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh bapak presiden," kata Idham Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Salah satu sikap yang akan diambilnya pertama kali ialah menunjuk sosok Kepala Bareskrim (Kabareskrim) baru untuk menggantikan dirinya.
Baca: Bantah Pernyataan Dahnil, Prabowo Tetap Akan Ambil Gaji Menteri, Segini Jumlahnya
Sosok itu, kata dia, akan didorong untuk mempercepat penyelesaian kasus Novel.