News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK: Pengaruh Mahfud MD Dinilai Tak Cukup Kuat hingga Tanggapan KPK

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi diketahui dipastikan tidak akan menerbitkan Perppu KPK. Pengaruh Mahfud MD dinilai tak cukup kuat hingga tanggapan KPK.

5. Respons KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D)

Keputusan Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK tidak membuat KPK pusing kepala.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku penerbitan Perppu merupakan kewenangan seorang presiden.

Iapun mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan Jokowi.

"Jadi terserah pada presiden akan memilih misalnya menyelamatkan KPK dan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan perppu atau tidak, itu domain Presiden," terang Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Febri mengatakan, KPK saat ini fokus meminimalisasi potensi pelemahan KPK akibat UU yang telah direvisi.

"Kami tidak fokus pada hal tersebut saat ini, fokus KPK adalah meminimalisasi efek kerusakan atau kelemahan yang terjadi pasca revisi UU, itu yang kami kerjakan setiap hari melalui tim transisi," tegasnya.

Tim transisi yang disebut Febri telah mengidentifikasi ada 26 poin dalam revisi UU KPK yang berisiki melemahkan kerja KPK.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ihsanuddin/Deti Mega Purnamasari/Fitria Chusna Farisa/Ardito Ramadhan/Haryanti Puspa Sari/Kristian Erdianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini