"Dan ternyata setelah kita melakukan penyelidikan, kita melakukan bongkar sesuai dengan persetujuan keluarga akhirnya kami temukan adanya sebuah karung yang ditutup dan ada jasad didalamnya," tambah AKBP Alfian.
Selanjutnya, pihak kepolisian bekerjasama dengan Disaster Victim Investigation (DVI) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, jasad ditemukan pada ke dalaman sekira 80 sentimeter, pada ke dalaman pertama ada cor-coran yang kasar, kemudian ditimbun dengan tanah, setelah itu dicor kembali.
"Jasad berada di kedalaman kurang lebih sekira 80 sentimeter, di kedalaman pertama ada sebuah cor yangyang kasar, setelah itu ditimbun dengan tanah sedalam sekira 58 sentimeter, kemudian setelah timbunan tanah dilakukan pengecoran secara rapi dan keras kurang lebih sekira 25 sentimeter," terangnya.
"Setelah itu baru dilapisi dengan keramik berwarna hitam."
Informasi dari interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, pengecoran dilakukan oleh tiga orang, satu di antaranya adalah anak korban yang pada saat itu juga menimbun tanah dan mengecor.
Selain itu, ada satu saksi berinisial S yang membantu dalam mengeramik.
"Jadi pada saat itu untuk kondisi awal bahwa timbunan dan cor-coran itu sudah dilakukan oleh saudara B (anak korban)," kata AKBP Alfian.
"Ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian masih fokus untuk mengambil jasad korban," imbuhnya.
AKBP Alfian menuturkan, jika jasad sudah jelas baru akan dilakukan autopsi.
"Jika jasad sudah jelas siapa baru akan melakukan autopsi sehingga diketahui sebab meninggalnya karena apa, dari situ polisi akan melakukan penyelidikan terhadap yang kita amankan," ujar AKBP Alfian.
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)