News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Laporan Dewi Tanjung ke Polisi Banjir Kecaman, Tak Manusiawi Sampai Tudingan Penggiringan Opini

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PDIP Dewi Tanjung yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Pihak Novel Baswedan menganggap laporan yang dilayangkan Dewi tak bertujuan untuk penegakan hukum.

Menurut Alghiffari, laporan itu dibuat untuk melemahkan dorongan agar kasus penyerangan Novel diungkap.

"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan," kata Alghiffari.

Alghiffari mengatakan, kecurigaan itu disebabkan waktu pelaporan tersebut bersamaan dengan kuatnya desakan publik atas penerbitan Perppu KPK dan penuntasan kasus Novel.

"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini mengingat kasus ini sudah berjalan hampir tiga tahun," kata dia.

Di samping itu, ia juga menilai laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap korban. Ia pun menyinggung fitnah-fitnah terhadap Novel yang sebelumnya bertebaran di media sosial.

"Seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan pendengung (buzzer), pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK."

"Kali ini serangan termasuk dilakukan dengan pelaporan pidana yang tidak berdasar," kata Alghiffari.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Wana Alamsyah menilai, polisi mesti tetap memprioritaskan pengungkalan kasus penyerangan Novel.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah.

Menurut dia, laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung tak perlu digubris.

"Laporan yang disampaikan oleh Dewi sebagai pelapor tidak ada urgensinya untuk ditangani."

"Jangan sampai laporan tersebut menggeser diskursus yang selama ini muncul ke publik, yaitu aktor penyerang Novel Baswedan," kata Wana.

Saor menambahkan, polisi mesti segera mengungkap kasus Novel supaya tidak ada lagi asumsi-asumsi liar atas kasus tersebut yang berujung pada laporan polisi.

"Kita minta polisi segera mengungkap siapa pelaku penyiraman novel sehingga tidak ada masyarakat lagi berani menerka-nerka atas peristiwa ini, sehingga peristiwa penyerangan terhadap Novel itu kemudian terang-benderang," ujar Saor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini