Laporkan Balik
Saor memastikan Tim Advokasi Novel Baswedan akan melaporkan balik Dewi Tanjung.
Saor mengatakan, Dewi akan dilaporkan karena dianggap telah berbohong.
"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk juga segera melakukan juga tindakan hukum. Nah oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata Saor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mempersilakan apabila Novel dan kuasa hukumnya ingin melaporlan balik Dewi Tanjung.
Argo mengatakan, saat ini polisi tengah mempelajari laporan serta barang bukti yang dilampirkan Dewi.
"Sedang kita pelajari laporannya. Nanti kita lakukan penyelidikan," ungkap Argo.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Hingga Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri dan diangkat Jokowi sebagai Mendagri, kasus tersebut belum juga terungkap.
Jokowi sudah memberi tenggat bagi Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel paling lambat sampai awal Desember 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Laporan Dewi Tanjung Dikecam, dari Tak Manusiawi hingga Penggiringan Opini
Penulis : Ardito Ramadhan