Lain halnya bila ditemukan ada perbedaan data, fakta dan bukti yang sangat signifikan. Bila itu yang terjadi, maka perlu dilakukan uji validitas secara menyeluruh terhadap sajian lontaran pernyataan dari dua menteri tersebut.
"Jika hasilnya ditemukan fakta, data dan bukti yang bersumber dari dua menteri tersebut tidak valid, sejatinya mereka harus minta maaf kepada publik sembari mengatakan tidak mengulang hal yang sama lagi ke depan. Atau bisa saja mundur," tegasnya.
Jika hasilnya ditemukan fakta, data dan bukti yang bersumber dari salah satu menteri tersebut benar-benar tidak valid, kata dia, alangkah ksatrianya yang bersangkutan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju.
"Supaya tidak menjadi beban presiden di mata publik. Sebagai rujukan saja, pernah seorang menteri di Jepang harus turun dari jabatan karena salah ucapan," jelasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku akan menindaklanjuti temuan desa fiktif yang belakangan telah menerima anggaran dana desa dari pemerintah.
Dia pun mengaku baru mendengar adanya desa-desa tak berpenghuni tersebut setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri akan menyambangi temuan desa-desa tersebut.
Sebab, kehadiran desa fiktif itu membuat dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat selama ini menjadi tidak tepat sasaran.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah mengenai desa fiktif demi mendapatkan kucuran dana desa.
Dia menyebut, hal itu telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sudah kita laporkan," kata Abdul Halim di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Abdul Halim menekankan, pihaknya telah menelusuri informasi desa fiktif. Berdasarkan temuan di lapangan belum ada desa fiktif.
"Sejauh ini belum ada," tegas dia.