Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan, pemerintah enggan disebut kecolongan atas peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Namun menurut Baidowi, pemerintah sudah kecolongan dan harus lebih meningkatkan kewaspadaan.
Sebab, di instansi pemerintah, khususnya kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat yang steril dari terorisme justru malah mudah ditembus teroris.
"Pelaku sempat diperikasa dua kali, kok bisa lolos? Apakah tidak ada alat pendeteksi di kantor polisi? Ini kantor polisi, kalau kantor polisinya tidak aman, bagaimana dengan tempat-tempat lain?" papar Baidowi.
Menurutnya, peristiwa semacam ini lumrah jika mendapatkan sorotan dunia.
Sebab, peristiwa tersebut terjadi di instansi pemerintah yang harusnya mempunyai tingkat keamanan yang ketat.
"Ini bukan main-main, misal bom meledak di pasar, kita tidak dapat mendeteksi siapapun," ungkap pria yang mempeoleh dukungan 82.050 suara pada Pemilu 2019 ini.
Maka pemerintah perlu meningkatkan keberanian dalam melakukan tindakan pencegahan.
Pencegahan sejak awal harus dilakukan jika sekiranya ada tindakan yang berpotensi berbuat destruktif apalagi sampai meledakkan bom.
Undang-undang terorisme yang sudah direvisi juga seharusnya memantapkan langkah pemerintah dalam melakukan pencegahan, bukan malah menjadi keragu-raguan pemerintah.
Menurutnya, apabila peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan dikaitkan dengan jaringan terorisme internasional, maka teroris akan selalu memanfaatkan kesempatan dimanapun itu.
Teroris tidak akan lagi memanfaatkan momentum, seperti bulan puasa atau natal.
"Tidak ada momentum yang dibidik, momentum yang dibidik adalah kelengahan dari aparat kita, hari ini momentum apa? Natal dan tahun baru masih lama," kata Baidowi.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)