News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Bupati Majalengka

Kasus Penembakan Pengusaha Konstruksi, Irfan Nur Alam Putra Bupati Majalengka Ditahan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di depan Kantor Satreskrim Polres Majalengka, Jumat (15/11/2019). (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Sebelumnya, polisi memanggil anak kedua Bupati Majalengka itu terkait kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi yang terjadi di Ruko Taman Hana Sakura, Minggu (10/11/2019) malam.

Baca: Anak Bupati Majalengka Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan

Baca: Pengusaha Dikeroyok dan Ditembak oleh Anak Pejabat di Majalengka: Kronologi Hingga Pengakuan Bupati

Panji yang dianggap menjadi korban, awalnya menagih utang proyek perizinan pembangunan SPBU kepada terduga pelaku yang mengarah ke Irfan Nur Alam.

Setelah proses penagihan, Irfan Nur Alam mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.

Polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan hukuman 5 tahun 6 bulan.

Irfan Nur Alam tiba di Mapolres Majalengka sekitar pukul 13.45 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan di ruang Pidum.

Irfan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga pukul 19.00 WIB belum selesai diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, hingga Jumalt malam tersangka atas Anam Irfan Nur Alam masih dalam pemeriksaan.

Dikatakan dia, dalam pemeriksaan itu, tersangka yang juga merupakan anak kedua Bupati Majalengka didampingi oleh 4 penasihat hukumnya.

Baca: Panji Ceritakan Penembakan yang Diduga Dilakukan Oleh Anak Bupati Majalengka

Baca: Seorang Kontraktor jadi Korban Penembakan Oknum PNS di Majalengka Gara-gara Tagih Utang Proyek

"Selamat malam rekan-rekan, untuk saat ini yang bersangkutan masih status pemeriksaan di dalam dan didampingi oleh 4 pengacara," ujar AKP M Wafdan Muttaqin.

Pengacara anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam, Dadan Taufik, tiba di Mapolres Majalengka, Jumat (15/11/2019). Tribuncirebon.com/Eki Yulianto (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Kasat Reskrim menambahkan tersangka yang kini menjabat sebagai Kabag Ekbang Setda Pemkab Majalengka mulai pemeriksaan pada pukul 15.30 WIB.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Anak Kedua Bupati Resmi Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Kasus Penembakan di Majalengka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini