TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB), resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, Senin (11/11/2019).
Pada seleksi Calon Pegawai Negeril Sipil 2019, Pemerintah rencananya akan membuka 152.286 formasi.
Sebanyak 152.286 formasi tersebut dibagi atas 37.425 formasi untuk 68 Kementerian dan Lembaga, dan Instansi Daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 Pemerintahan Daerah.
Untuk mendaftar dalam proses seleksi CPNS 2019, masyarakat dapat mengakses website sscasn.bkn.go.id.
Terbaru, Polisi Republik Indonesia merilis informasi terkait formasi dan kebutuhan dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.
Melalui laman resminya http://cpns.polri.go.id/, Polri merilis sejumlah formasi dan kebutuhan terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.
Total ada 554 formasi yang disediakan Polri pada CPNS 2019.
Informasi terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri tertuang dalam surat Nomor : Peng/ 10 /XI/KEP./2019 , tentang diberikanya kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Berikut Jenis Formasi, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Formasinya :
1. Ahli Pertama Apoteker - S-1 Apoteker -1 formasi
2. Ahli Pertama Dokter - S-1 Profesi Dokter Umum - 26 formasi
3. Ahli Pertama Dokter Spesialis Anak - Dokter Spesialis Anak - 3 formasi
4. Ahli Pertama Nutrisionis - S1 Gizi - 5 formasi
5. Ahli Pertama - Perawat Ners - 7 formasi