"Kalau pelayanan BPJS belum maksimal, itu betul. Bahwa BPJS terbaik di dunia ya di Indonesia ini. Kalau belum sempurna, betul, itu yang kita sempurnakan," ucapnya.
Kenaikan BPJS
Mengutip Kompas.com, sebelumnya pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan.
Kenaikan 100 persen iuran BPJS Kesehatan akan dimulai pada 1 Januari 2020.
Pengumuman kenaikan itu resmi diberlakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Nantinya, iuran peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) BPJS akan naik 100 persen.
Kenaikannya sebagai berikut :
Kelas I : Dari Rp 81.000 menjadi Rp 160.000
Kelas II : Dari Rp 52.000 menjadi Rp 110.000
Kelas III : Dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000
Untuk meringankan biaya, pemerintah menyarankan masyarakat untuk pindah atau menurunkan kelas layanan BPJS yang lebih murah.
Kebijakan Kontroversial
Sementara itu selain mengkritisi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Fadli Zon juga menilai rencana pemindahan ibu kota negara dan eksploitasi isu radikalisme dan terorisme.
"Rencana pemindahan ibu kota. Dengan berbagai macam situasi yang ada, kelemahan-kelemahan keuangan, apalagi target yang ditetapkan Pak Jokowi sampai tahun 2024, kalau targetnya 15 tahun saya kira masuk akal. Kalau 2024 saya kira agak berat," ungkapnya.