"Kalau anda tidak menghargai keputusan pengadilan kemudian anda menuduh dengan cara ini, artinya anda melakukan pembataian terhadap kedudukan orang, hati-hati lho. Begitu kebenciannyaa anda, jangan begitu caranya bung, jangan lari-lari ke KPK kalau anda tidak percaya ke KPK dan pengadilan, anda hentikan," tegas Ali Ngabalin.
Diwartakan sebelumnya melalui TribunnewsBogor.com, Marwan Batubara lantas diminta untuk menjelaskan tuduhan uang korupsi yang diterima oleh Ahok.
Marwan Batubara mengatakan bahwa Ahok sudah terbukti di pengadilan menerima uang suap dari kasus reklamasi.
"Itu dalam kasus Sumber Waras, kemudian fakta persidangan kasus reklamasi sudah dikatakan Ahok menerima suap itu ada di pengadilan terhadap Arisma Wijaya dan Muhamad Sanuadi anggota DPRD dari Gerindra, " kata Marwan Batubara.
Baca : BREAKINGNEWS: Erick Thohir Angkat Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina
Sebelumnya Tribunnews sudah memberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
"Insya Allah sudah putus dari beliau, pak Basuki (Ahok) akan jadi Komisaris Utama Pertamina," ujar Erick Thohir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Menurutnya, posisi Ahok nantinya akan didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris Pertamina.
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang
"Sedangkan Pahala Mansury (sekarang direktur keuangan Pertamina) akan menjadi direktur utama BTN dan komisaris utama Pak Chandra Hamzah," ucap Erick.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunnewsBogor.com)