TRIBUNNEWS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan kegiatan reuni 212 yang akan diadakan di Monas, Jakarta pada Senin (2/12/2019).
Ia menambahkan, Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polres Jakarta Pusat karena lokasi kegiatan berada di sana.
"Karena lokasi ada di Jakarta dari Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polres Jakarta Pusat. Rekomendasinya seperti apa, karena lokasinya di sana," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (26/11/2019).
Setelah Polres Jakarta Pusat akan dilanjutkan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kegiatan Reuni 212 merupakan kegiatan yang tidak memprovokasi.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan keagamaan dan tidak menimbulkan terjadinya gangguan keamanan.
BACA JUGA : Perbedaan Tanggapan antara Ketua MUI dengan Ketua Komisi Dakwah MUI soal Reuni 212
"Kita berharap kegiatan ini kan kegiatan keagamaan, kegiatan yang tidak memprovokasi atau kegiatan lainnya yang dapat menimblkan terjadinya gangguan keamanan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212 Awit Masyhuri mengatakan jutaan jemaah 212 akan reuni di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2019).
"(Satu jutaan cukup) yang penting kami jaga persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia," kata Awit, sapaannya, saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/11/2019).
Tema reuni 212 tahun ini yaitu Doa dan Keselamatan Negeri.
Kata Awit, pihaknya telah mendapat izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Monas.
"Kalau perizinan sudah selesai. Tinggal teknis saja, seperti panggung dan sound. Polres Jakarta Pusat juga tak ada masalah," ucap Awit.
BACA JUGA : Tanggapan Ketua Komisi Dakwah MUI: Reuni 212 Tidak Perlu Dilakukan Lagi