TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi wacana perubahan masa jabatan Presiden dan cara pemilihan kepala negara.
Hal ini ia sampaikan saat bertemu para awak medua di Istana Negara, Senin (2/12/2019).
Presiden Jokowi menegaskan tidak akan menyetujui wacana perubahan masa jabatan presiden.
Jokowi menekankan, keterpilihannya sebagai presiden dalam 2 periode merupakan hasil dari produk pemilihan langsung.
Mantan Wali Kota Solo itu dipilih dan terpilih oleh atas kehendak rakyat serta dipilih langsung oleh rakyat.
Sehingga mustahil baginya untuk menyetujui berbagai usulan tersebut.
Ia menambahkan, jika ada seseorang yang mengusulkan perubahan masa jabatan presiden, menurut Jokowi orang tersebut justru akan menjerumuskannya.
Jokowi menyebut, ada tiga motif di balik orang yang menggulirkan rencana tersebut.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi.
Mengenai wacana untuk mengamandemen UUD 1945, Jokowi menekankan untuk tidak melebar dari persoalan haluan negara.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," ujar Jokowi.
Mengenai timbulnya wacana dan isu perubahan masa jabatan Presiden, Jokowi mengingatkan, lebih baik berkonsentrasi pada hal-hal eksternal yang tidak mudah untuk diselesaikan
"Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan,"ujarnya.
Sebelumnya, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.