"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.
Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih lama karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.
Baca : Alasan Pemerintah Belum Bisa Perpanjang Izin FPI
Politisi PSI Guntur Romli
Politis Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli, memberikan komentar terkait polemik perpanjangan izin untuk FPI.
Menurutnya, perpanjangan izin tersebut bisa saja menyebabkan FPI dibubarkan karena memiliki cita-cita khilafah islamiyah.
"Kecuali, ingin mengubah AD/ART tersebut sehingga tidak ada sangkaan atau tuduhan bahwa kelompok FPI menginginkan negara di luar kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dikutip dari YouTube ILC Tv One.
Berbicara soal ormas, menurut politisi muda tersebut tidak hanya sebatas membicarakan FPI.
Baca : 3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Fadli Zon Kritik Pemerintah: Kivlan Zen Bisa Jadi Negosiator
Junimart Girsang Soroti AD/ART FPI
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang memberikan tanggapannya soal SKT FPI.
Tanggapan tersebut disampaikan Junimart Girsang dalam acara Indonesia Lawyers Club, tvOne pada Selasa (3/12/2019).
Junimart Girsang menyoroti soal AD/ART FPI yang tidak mencatumkan bahwa organisasi tersebut tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945.