Dalam keterangan persnya, Sri Mulyani memaparkan kronologi penyelundupan Harley Davidson tipe Shovelhead 1972 dan sepeda Brompton.
Awalnya pesawat yang mengangkut barang-barang mewah tersebut mendarat di hanggar PT GMF dan dilaporkan nil cargo dalam laporan manifest-nya.
Ternyata setelah diperiksa, di lambung pesawat ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang semuanya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang.
Dalam rincian menyebut 15 koli berisi onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW.
Sedangkan tiga kotak lainnya dengan nama LS berisi dua sepeda Brompton baru dilengkapi aksesorisnya.
Kini Direktorat Bea Cukai sedang menyelidiki lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan ini.
Pihak Kemenkeu juga memeriksa motif penyelundupan ini, apakah murni atas nama pribadi atau masih ada pihak lain yang ditutupi.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)