News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Soal Kasus Harley Davidson dan Brompton, Jokowi Minta Jangan Sampai Terulang Lagi!

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo Tanggapi Kasus Harley

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda merek Brompton di maskapai Garuda Indonesia menarik perhatian masyarakat.

Penyelundupan tersebut berimbas pada pemberhentian Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

Hal tersebut disampailan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah yang Erick Thohir ambil, Jumat (6/12/2019).

Menurut Jokowi, Menteri BUMN tersebut menyampaikan pesan yang sangat jelas dan tegas terkait pelanggaran yang dilakukan jajarannya.

Orang nomor satu di Indonesia tersebut menuturkan, sikap tegas Erick Thohir merupakan pesan agar semua jajaran BUMM bekerja dengan naik dan menjaga integritas.

"Sudah, saya enggak akan mengulang. Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja ke Tangerang Selatan, Jumat, (6/12/019).

Menurut Presiden RI yang Tribunnews kutip dari laman setpres.setneg.go.id, yang dilakukan Erick Thohir harus menjadi perhatian seluruh BUMN yang ada.

Jokowi menegaskan, tidak ingin peristiwa serupa kembali terjadi di kemudian hari.

“Menteri BUMN kemarin sudah tegas sekali. Itu pesan untuk semuanya, jangan main-main,” tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Tak hanya dugaan tindak pidana kepabeanan dan pajak, kasus penyelundupan yang menyeret Ari ini dapat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

Hal ini jika motor Harley dan sepeda yang diselundupkan Ari berasal dari pihak swasta atau pengusaha.

Apalagi jika pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan Ari sebagai Dirut Garuda atau terkait dengan pengadaan di PT. Garuda.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini