News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019, Tinggal Besok Simak Jadwalnnya

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS KEMENAG RI 2019

1. Pengumuman : 11 November 2019
2. Pendaftaran Online : 15 - 29 November 2019
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 10 Desember 2019
4. Masa Sanggah : 11 - 13 Desember 2019
5. Pengumuman Hasil Sanggah : 24 Desember 2019
6. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) : Februari 2020
7. Pengumuman Hasil SKD dan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) : Maret 2020
8. Pelaksanaan SKB (Prtaktik Kejra, Psikotes, Wawancara) : Maret 2020
9. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi : April 2020
10. Pemberkasan Usul Penetapan NIP : April 2020

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs resmi kemenag https://kemenag.go.id dan situs BKN https://sscasn.bkn.go.id .

Khusus untuk pelamar disabilitas, pada 2-6 Desember 2020 sebelum pengumuman Hasil Seleksi Akhir pelamar diwajibkan hadir di masing-masing Satuan Kerja untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Jika pelamar disabilitas tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur seleksi administrasi.

Tahapan Seleksi

Dalam tes CPNS 2019 ini harus melewati tahapan seleksi, antara lain:

Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk SKD akan dilakukan menggunakan sistem CAT guna meminimalisir tindak kecurangan.

Bobot penilaian untuk SKD adalah 40%.

Sedangkan SKB memiliki bobot 60%, yang terdiri dari Praktik Kerja 35%, Psikotes 30%, Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama 35%.

Lalu, untuk lokasi SKD hingga kini belum diinformasikan oleh Kementerian Agama.

Tetapi untuk Seleksi Administrasi dan SKB akan dilaksanakan di masing-masing Satuan Kerja.

Passing Grade

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan-RB) melalui Permenpan-RB menurunkan passing grade atau nilai ambang batas seleksi penerimaan CPNS 2019 dibanding pada CPNS 2018 tahun lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini