TRIBUNNEWS.COM - Pasca Ari Askhara dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, satu persatu rahasianya terbongkar.
Ketua Serikat Pekerja Gapura Angkasa, Edi Lesmana buka suara soal perlakuan sewenang-wenang Ari Askhara.
Edi Lesmana menuturkan selama kepemimpinan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, anak perusahaan seperti Gapura Angkasa menjadi "tong sampah."
"Setiap ada orang punya kesalahan, dibuangnya ke Gapura," tutur Edi Lesmana yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (10/12/2019).
Ia lantas memberikan contoh terkait jabatan Vice President (VP) yang tidak cocok dengan Ari Askhara, dipindahtugaskan ke Gapura Angkasa.
Berdasar penjelasan Edi Lesamana, di Garuda Indonesia, jabatan VP memiliki gaji sekira Rp 46 juta.
"Di Gapura, tidak ada yang gajinya Rp 46 juta," kata Edi Lesmana.
Pria yang hadir mengenakan kacamata tersebut menerangkan, dalam waktu tiga bulan, jabatan VP yang dipindah tugaskan ke Gapura Angkasa menerima gaji Rp 46 juta.
"Sehingga disistem, di kami ini menjadi berantakan. Sementara, kami punya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)," katanya.
Di program tersebut, Edi menambahkan Gapura Angkasa tidak bisa menerima orang luar masuk begitu saja.
Hal yang mengganjal yakni, orang-orang suruhan Ari Askhara memerintah Direktur Personalia yang berinisial HA, untuk masuk ke Gapura.
Tekanan Ari Askhara Terlalu Tinggi
Edi Lesmana menuturkan, tekanan dari Ari Askhara terlalu tinggi.
Menurutnya, anak perusahaan dari Garuda Indonesia diperlakukan sewenang-wenang oleh eks Dirut Garuda Indonesia itu.