News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Johnson Panjaitan Sebut KPK Butuh Pengawas: Minta Dewas, Pimpinan, dan Pegawai KPK Saling Sinergi

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praktisi Hukum, Johnson Panjaitan

"Sekali lagi Dewan Pengawas KPK, pimpinan, dan pegawai sinergi supaya dia bisa sinergi juga dengan yang dua (Polri dan Kejaksaan Agung)," tegasnya.

Alasannya, menilik kepengurusan KPK pada periode 2014-2019, sebelum mengakhiri masa tugasnya terdapat karyawan dan pimpinan KPK yang tidak saling bersinergi satu sama lain.

Ia berharap dengan era baru dengan adanya Undang-undang KPK yang telah direvisi dan lahirnya Dewan Pengawas KPK membuat tensi pergerakan KPK meningkat.

"Kita akan terus mendorong dan memaksa agar KPK bisa naik lagi tensinya. Pertanyaannya sekarang, siapa yang melakukan koordinasi agar tensi polisi, tensi jaksa juga sama untuk memberantas korupsi lebih keras dan lebih kuat lagi," tegas Johnson mengungkapkan.

Pelantikan Dewan Pengawas KPK

Diketahui, Presiden Joko Widodo pada hari ini, Jumat (20/12/2019) telah melantik Dewan Pengawas KPK.

Pelantikan dimulai pukul 14.30 WIB.

Beberapa nama yang mengemuka di antaranya adalah Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, dan Mantan Ketua KPK (2003-2007) Tumpak Hatarongan Panggabean.

Selain itu juga ada Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris dan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono.

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan Dewan Pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.

Pembentukan Dewan Pengawas yang pertama kali ini, Undang-undang mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung siapa saja yang akan dipilihnya menjadi Dewan Pengawas KPK.

Adapun pengucapan sumpah dan janji Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 140/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2019-2023. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini