Ke depannya, Kemendagri juga akan meningkatkan akses dalam pemeriksaan yang dilakukan PPATK.
"Kemendagri akan meningkatkan akses kepada PPATK dalam rangka untuk melakukan profiling dan sekaligus crosschecking atas pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK,” jelasnya.
Dalam kaitannya transfer dana Pemerintah Pusat pada Pemerintah Daerah, Mendagri menilai tak cukup hanya mengandalkan 3 (Ditjen) yang ada di lingkungannya saja.
Tiga Ditjen yang dimaksud yakni Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, namun dibutuhkan kerjasama PPATK untuk menjangkau hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri.
Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyambut positif hal tersebut.
Mneurutnya kerjasama dengan Kemendagri yang memanfaatkan data kependudukan perlu dilakukan guna menganalisis pemeriksaan transaksi perbankan.
"Kami selama ini mendapatkan bantuan dari Mendagri dalam hal data-data Kependudukan dan catatan sipil, yaitu sangat bermanfaat dalam kita melakukan analisis pemeriksaan terhadap transaksi keuangan."
"Dengan adanya data dari Kemendagri lebih bisa mempercepat, bisa memperluas analisis dan lebih memastikan lagi,” katanya.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
(Tribunnews.com/Tio)