News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Pagaralam

Buntut Kecelakaan Bus Sriwijaya, Kapolres Pagaralam Akan Gelar Razia di Sekitar Lokasi

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara mengatakan kecelakaan Bus Sriwijaya bisa masuk ranah pidana karena menyebabkan 35 korban jiwa.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, kecelakaan Bus Sriwijaya bisa masuk ranah pidana.

Sebab, peristiwa ini menyebabkan 35 korban jiwa.

Dolly menyebut, kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi karena didahului adanya pelanggaran lalu lintas.

"Ini yang harus kami maksimalkan dalam menindak secara tegas pelanggaran lalu lintas," ujar Dolly, dilansir kanal YouTube KompasTV, Rabu (25/12/2019).

Diketahui, bus Sriwijaya dengan pelat nomor BD 7031 AU rute Bengkulu-Palembang terjun ke dalam jurang Liku Lematang Pagaralam, Sumatera Selatan, Senin (23/12/2019) dini hari.

Lebih lanjut, Dolly mengatakan, laka lantas merupakan bagian dari pelanggaran lalu lintas.

Dengan kejadian Bus Sriwajaya, Dolly akan membuat strategi untuk melakukan razia di lokasi Liku Lematang.

"Saya membuat strategi untuk meningkatkan kegiatan razia selektif dan razia gabungan dengan Dinas Perhubungan," jelas Dolly.

Dalam kesempatan yang sama, Dolly mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk menjaga kesehatan.

Dolly juga mengingatkan para pengemudi untuk selalu mengecek peralatan teknis di kendaraan seperti rem, kopling dan lainnya.

Sehingga, ketika memasuki di wilayah Pagaralam bisa mencegah terjadinya laka lantas.

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi

Antisipasi Kecelakaan Bus Pariwisata(Tangkapan Layar/YouTube KompasTV)

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi meminta masyarakat harus cerdik dalam memilih bus untuk wisata.

Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi sekaligus mengurangi kecelakaan darat pada masa liburan Natal dan tahun baru.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini