"Berdasarkan arahan Presiden @jokowi pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna," tulis Fadjroel.
Selain itu ia juga menuliskan bahwa Pemerintah secara tegas akan terus mempertahankan kedaulatan NKRI.
"Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia," sambung tulisannya.
Dalam kicauannya melalui Twitter ini, Fadjroel juga menyinggung terkait pernyataan dari Menteri Luar Negeri , Retno Marsudi.
Dimana terdapat 4 sikap resmi yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah ZEE Indonesia.
Kedua, wilayah IndonesiaUnited Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
Ketiga China merupakan party dari UNCLOS 1982.
Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi China untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.
Empat, Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh China , yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Devina Halim/Hadi Maulana/Andi Hartik)