Dan yang lebih menarik lagi, menurut Suparji adalah bagaimana harapan untuk mencegah terjadinya korupsi dalam konteks demokrasi.
"Dalam hal ini misalnya, Pilkada ke depan 2020 dilakukan dengan cara yang sungguh-sungguh," terang Suparji.
Dengan melakukan evaluasi selama ini, apa kontribusi KPK dalam konteks penyelenggaraan Pemilu termasuk kepala daerah.
Menurut Suparji, dalam periode sebelumnya upaya tersebut gagal dilakukan oleh KPK.
"Dalam arti bahwa seandainya waktu itu sudah melakukan upaya-upaya pencegahan, pendekatan kepada partai politik, pendekatan kepada sebagai calon dan sebagainya ternyata hasilnya masih syarat dengan korupsi," papar Suparji.
Menurut Suparji, perlu ada sebuah terobosan baru bagaimana ke deoan dalam konteks Pilkada, tercipta ekosistem yang tidak mudah dimasuki penyakit korupsi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)