TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kapal-kapal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau tidak berada di wilayah teritorial Indonesia.
Pernyataan ini ia sampaikan saat berada di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Rabu (8/1/2020).
Presiden RI ini mengaku telah mengonfirmasi kepada panglima TNI terkait posisi kapal-kapal asing tersebut.
"Kita juga harus tahu apakah kapal negara asing masuk kedalam teritorial kita atau tidak," ujar Jokowi yang dilansir dari kanal YouTube metrotvnews, Kamis (9/1/2020).
"Tadi sudah saya tanyakan ke Panglima. Tidak ada yang masuk ke teritorial Indonesia. Tidak ada," imbuhnya.
Jokowi mendapatkan informasi bahwa kapal-kapal China tersebut masuk dalam Zona Ekonomi Ekslklusif (ZEE)
"Yang ada masuk ke ZEE," tambahnya.
Lantas sang presiden mengatakan kapal-kapal asing boleh melewati wilayah tersebut, karena itu bukan wilayah teritorial Indonesia.
Namun ia menegaskan kapal tersebut hanya diperbolehkan lewat dan dilarang keras untuk mengambil sumber daya alam disana.
Mengingat di zona tersebut Indonesia memiliki hat terhadap kekayaan alam di sana.
Sehingga apabila terdapat kapal-kapal asing yang mengambil sumber daya alam disana secara ilegai, maka Indonesia behak menggunakan kebijakan hukumnya.
Yakni dengan hak berdaulat untuk menghalau dan menangkap kapal asing itu.
"Itu lewat semua kapal bisa, tapi hati-hati kalau dia mencuri ikan," ujar Jokowi.
"Itu baru boleh diusir atau ditangkap," tegasnya.