Pengganti caleg yang meninggal harusnya diganti oleh calon yang memiliki suara terbanyak berikutnya.
Dalam hal ini, menurut KPU, yang seharusnya menjadi pengganti adalah Riezky Aprilia, bukan Harun Masiku.
Atas dasar itu, ICW mendesak KPK untuk membongkar keterlibatan politisi lain PDIP dalam proses penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Hingga, menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"ICW mendorong KPK untuk menggali adakah oknum PDIP yang berperan atau terlibat dalam proses PAW tersebut yang berujung terjadinya praktik suap," kata Donal.
Nominal Suap
Sebelumnya diketahui Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memulai penyidikan seusai OTT Selasa (7/1/2020) lalu.
"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Sebagai penerima, WSE (Wahyu Setiawan) Komisioner Komisi Pemilihan Umum," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020) dilansir Kompas.com.
Sementara itu dalam kasus ini, Wahyu Setiawan disebut meminta dana Rp 900 juta kepada politikus PDIP, Harun Masiku.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Tsarina Maharani/Rakhmat Nur Hakim/Ardito Ramadhan/Fitria Chusna Farisa)